The position of the Lake Toba Authority Body is based on Presidential Regulation Number 49 of 2016 concerning the Lake Toba Tourism Area Management Authority Body

Augusto Edytama Prasetia, Siti Malikhatun Badriyah

Abstract


The Lake Toba Tourism Authority Management Body was formed through Presidential Regulation Number 49 of 2016. After the formation of the Lake Toba Tourism Authority Body, many pros and cons occurred, apart from the issue of overlapping authority between the central government and regional governments regarding management rights, representatives of indigenous peoples also claimed that the Authority Body only carries out unilateral development without involving local indigenous peoples, besides that the agrarian problem of customary land in the Lake Toba area is also a fundamental problem, land and land which initially had no legal certainty and had become the land of local indigenous peoples were suddenly empowered to used for the Lake Toba Tourism Authority Board using the legal basis for Presidential Regulation Number 49 of 2016 concerning the Lake Toba Tourism Area Management Authority Body. The research method used in this study uses a normative research approach, while from the nature of this research it is a descriptive research.

Keywords


Position, Tourism Authority Agency, Lake Toba

Full Text:

PDF

References


Busrizalti, H. M, Hukum Pemda Otonomi Daerah dan Implikasinya, Yogyakarta : Total Media, 2013.

“Badan Otorita Danau Toba Belum Jelas”, 23 Januari 2023, https://kmp.im/app6 https://regional.kompas.com/read/2016/09/22/18592371/badan.otorita.danau.toba.belum.jelas?page=all

“Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba Dibentuk Awal 2016”, 22 Januari 2023, https://ekbis.sindonews.com/berita/1072800/34/badan-otoritas-pariwisata-danau-toba-dibentuk-awal-2016

“BPODT Tidak Menghargai Tanah Adat di Toba, 24 Januari 2023, https://www.tagar.id/bpodt-tidak-menghargai-tanah-adat-di-toba

“Rencana Pembangunan Kawasan Danau Toba dan Peluang Masyarakat Adat Diseminarkan di Parapat”, 22 Januari 2023, http://pelitabatak.com/news/RencanaPembangunan-Kawasan-Danau-Toba-dan-Peluang-Masyarakat-Adat-Diseminarkan-di-Parapat

A.Tauda, Gunawan, Komisi Negara Independen, Eksistensi Independent Agencies Sebagai Cabang Kekuasaan Baru Dalam Sistem Ketatanegaraan, Yogyakarta : Genta Press, 2012.Basari, Ahmad, Kajian Teoritis Terhadap Auxiliary State`S Organ Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, DPR RI, Jurnal MMH , Jilid 43, No, 1 (2014) : 1

Budiardjo, Mariam, Aneka Pemikiran tentang Kuasa dan Wibawa, Jakarta : Sinar Harapan, 1986.

Fadli, Moh, Peraturan Delegasi di Indonesia, Bandung :UB Press, 2011.

Fadli, Moh, Perkembangan Peraturan Delegasi di indonesia, Disertas, Universitas Padjadjaran, 2011.

Hoessein, Bhenyamin, “Kebijakan Desentralisasi”, Jurnal Administrasi Negara Vol. II. No.02. (2002) : 3

Indroharto, Usaha Memahami Undang-undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta :Pustaka Harapan, 1993.

Hambali, Ilmu Administrasi Birokrasi Publik, Yogyakarta : Yayasan Kodama, 2015.

Hidjaz, Kamal, Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Makasar : Pustaka Refleksi, 2010.

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2013.

Kembangkan Wisata Daerah, ini Fungsi Badan Otorita Danau Toba”, 29 Januari 2023, http://tobakab.go.id/kembangkan-wisata-daerah-ini-fungsi-badan-otorita-danau-toba/

M. Gaffar, Janedri, Demokrasi Konstitusional, Praktik Ketatanegaraan Indonesia setelah Perubahan UUD 1945, Jakarta : Konpress, 2012.

Marbun, SF, Pemerintah Berdasarkan Kekuasaan dan Otoritas, Jurnal Hukum, No.6, Vol. 3, (1996) : 33

Martosoewirgnjo, Sri Soemantri, Bunga Rampai Hukum Tata Negara, Bandung :Alumni, 1992.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana, 2005.

Nugroho, Rian, Kebijakan 10 Bali Baru, Jakarta: Yayasan Rumah Reformasi Kebijakan, 2020

Nurmayani, Hukum Administrasi Daerah, Bandar Lampung : Universitas Lampung, 2009.

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014. Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya

Sihombing, Eka Nam, Hukum Kelembagaan Negara, Yogyakarta : Ruas Media, 2018.

Surine, H.G, Ilmu Administrasi Negara Suatu Bacaan Pengantar, Jakarta : Gramedia, 1987.

Suyatna, I Nyoman, dkk, Harmonisasi Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Pembentukan Badan Otoritas Pariwisata, Jurnal Kertha Negara Vol 2, No. 3 (2014) : 27

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan

Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Wasistiono, Sadu, Kajian Hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Tinjauan dari Sudut Pandang Manajemen Pemerintahan)", Jurnal Adminirtasi Pemerintahan Daerah, Vol I, No.2 (2004) : 9




DOI: http://dx.doi.org/10.30652/ml.v7i2.7923

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Augusto Edytama Prasetia, Siti Malikhatun Badriyah

Melayunesia Law has been indexed by:


Melayunesia Law is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)