Implementasi Corporate Social Responsibility pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Energi Mega Persada (EMP) Malacca Straits di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau

Muhammad Rochaddy Lubis

Abstract


Corporate Social Responsibility (CSR) berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme CSR di  KKKS dan implementasi CSR KKKS EMP Malacca Straits serta penerapannya terhadap hak pekerjaan dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dengan metode penelitian hukum sosiologis. KKKS termasuk EMP Malacca Straits telah melaksanakan CSR berdasarkan PTK 017 yang meliputi bidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum dan Lingkungan. EMP Malacca Straits telah berhasil membangun Koperasi Jasa Keuangan Syariah Mandiri Sejahtera dan berhasil meraih penghargaan-penghargaan CSR Award serta telah menyerap tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30652/ml.v3i1.5465

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Melayunesia Law

Melayunesia Law has been indexed by:


Melayunesia Law is an open access under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC-BY-SA license)